Malang – Sampah menjadi salah satu masalah yang dihadapi Indonesia setiap tahun. Data tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah dengan 60% di antaranya berasal dari sampah organik. Dari sekian banyak sampah tersebut, sampah rumah tangga menjadi salah satu penghasil sampah terbesar dari total jumlah sampah di Indonesia.
Banyak faktor yang menyebabkan sampah rumah tangga dapat menjadi salah satu pemasok sampah di Indoneisa, salah satunya adalah kurangnya pengolahan sampah tersebut. Padahal, apabila diolah dengan benar, sampah dapur rumah tangga yang banyak berasal dari sampah organik tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos. Ada beberapa step yang harus diikuti untuk dapat mengolah sampah dapur rumah tangga tersebut agar menjadi pupuk kompos siap pakai, yaitu :
- Sampah dapur yang menjadi bahan utama dalam pembuatan pupuk kompos adalah saampah yang berupa sisa sayur, sisa daging, kulit telur, tisu, ataupun bahan – bahan organik lainnya yang sudah tidak dapat digunakan lagi.
- Siapkan wadah besar dengan penutup, gunakan wadah ini untuk dijadikan tempat mencampurkan bahan sampah dapur rumah tangga dengan tanah dan air.
- Pastikan ketebalan sampah dapur dengan tanah yang dicampur tersebut mencapai rasio 1:1, setelah sudah tercampur, tutup wadah tersebut agar campuran tidak terkontaminasi.
- Pada hari Ke-4, cek dan jaga suhu serta kelembaban pupuk kompos dengan mengaduk campuran tersebut membalikan bahan serta jangan lupa menambahkan air secukupnya.
- Proses pengadukan untuk pembalikan campuran tersebut dilanjutkan hingga campuran tersebut berubah warna menjadi hitam kecoklatan dengan volume yang menyusut sebesar 50%.
- Setelah 50-60 hari proses, pupuk kompos siap untuk digunakan dengan memiliki ciri fisik berwarna hitam kecoklatan, bertekstur gembur dan tidak berbau.
Dengan cara tersebut, selain dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang tertumpuk setiap tahunnya, kita juga dapat dengan maksimal memanfaatkan semua bahan yang kita miliki hingga ke bagian yang sudah menjadi sampah. Pupuk kompos yang sudah diolah tersebut nantinya bisa menjadi media tanam untuk berkebun di rumah atau juga bisa dijua kepada para pemilik lahan.
Sumber : Kementerian Pertanian RI